BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya
merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam
perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang
paling tepat untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di
bawah suatu tatanan yang inklusif dan demokratis.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi
dalam mensukseskan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dari luar maupun
dalam negeri kita sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu
optimis, bahwa dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula
solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah
sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia
seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan
organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat.
Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama penganut
agama adalah tujuan dari kerukunan beragama, agar terciptakan masyarakat yang
bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama.
1.2 Rumusan Masalah
1) Makna rukun dan
berbagai pengertian kerukunan umat beragama?
2) Tri kerukunan umat
beragama?
3) Islam dan
kerukunan umat beragama?
4) Hubungan antara
nasionalisme dan kerukunan umat beragama?
5) Dakwah
dan upaya menghindari truth claim?
6) Konsep
Islam tentang kehidupan dalam bermasyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Makna
Rukun dan Berbagai Pengertian Kerukunan Umat Beragama
Kerukunan
dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang
rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya
secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua
orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan
juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada
ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan
bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan
seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan
menghargai sesama, serta cinta-kasih.
Sedangkan
kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi
dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai
dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan
masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya
bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan,
pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah
harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah
terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di
tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga
Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban
termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi
kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian,
saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan
rumah ibadah.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan
dengan :
1.
Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi
antar umat beragama
2.
Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama
tertentu
3.
Melaksanakan ibadah sesuai agamanya
4.
Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya
maupun peraturan negara
2.2
Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan
kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan
yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam
bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat
beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat
ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan
tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan
atas/orang kaya saja.
Karena,
Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua
masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor
yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan
hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang
agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat.
Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari
agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting.
Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita
sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat
dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika
kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul
paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap
negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif
atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling
pengertian.
2.3 Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
- Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali terjadi konflik.
- Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda.
2.4 Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
- Terciptanya suasana yang damai dalam bermasyarakat
- Toleransi antar umat Beragama meningkat
- Menciptakan rasa aman bagi agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
- Meminimalisir konflik yang terjadi yang mengatasnamakan Agama
2.5
Kendala-Kendala
Kerukunan Antar Umat Beragama
·
Rendahnya Sikap Toleransi
·
Kepentingan Politik
·
Sikap Fanatisme
2.6
Dalil
Dari Kerukunan Antar Umat Beragama
Dalam hubungan ini
banyak dijumpai ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan pentingnya kerukunan intern
umat Islam, antara lain tertera dibawah ini :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali
Allah (agama Islam) dan janganlah kamu bercerai-berai dan kenanglah nikmat
Allah kepada kamu ketika kamu bermusuh-musuhan (semasa jahiliah dahulu), lalu
Allah menyatukan di antara hati kamu (sehingga kamu bersatu-padu dengan nikmat
Islam), maka menjadilah kamu dengan nikmat Allah itu orang-orang Islam yang
bersaudara dan kamu dahulu telah berada di tepi jurang Neraka (disebabkan
kekufuran kamu semasa jahiliah), lalu Allah selamatkan kamu dari Neraka itu
(disebabkan nikmat Islam juga). Demikianlah Allah menjelaskan kepada kamu
ayat-ayat keteranganNya, supaya kamu mendapat petunjuk hidayatNya (QS.Ali Imran
103)
وَلَا
تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ
الْبَيِّنَاتُ
ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang
(Yahudi dan Nasrani) yang telah berceri-berai dan berselisihan (dalam agama
mereka) sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas nyata
(yang dibawa oleh Nabi-nabi Allah) dan mereka yang bersifat demikian, akan
beroleh azab seksa yang besar (QS.Ali Imran 105)
Dalam ajaran islam seorang muslim tidak dibolehkan
mencacimaki orang tuanya sendiri. Artinya jika seseorang mencacimaki orang tua
saudaranya, maka orang tuanya pun akan dibalas oleh saudaranya untuk dicaci
maki. Demikian pula mencaci maki tuhan atau peribadatan agama lain, maka
akibatnya pemeluk agama lain pun akan mecaci maki tuhan kita. Sejalan dengan
agama ini agar pemeluk agama lain pun menghargai dan menghormati agama islam.
BAB III
3.1 Tri Kerukunan Umat Beragama
Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep nan
digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan
masyarakat antar umat beragama nan rukun. Istilah lainnya ialah "
trikerukunan ". Kemajemukan bangsa Indonesia nan terdiri atas puluhan
etnis, budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan
terciptanya masyarakat damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, disparitas
sangat beresiko pada kesamaan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang
menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara
tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka
bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis
manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama nan berkembang di
setiap suku-suku di Indonesia.
3.2 Kebijakan Pemerintah
Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi
konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan pemerintah telah diterbitkan
buat memperbaiki keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar
meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan antar umat beragama Seluruh
peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan hayati antar umat beragama
di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.
·
Pendirian Rumah Ibadah.
·
Penyiaran Agama.
·
Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri.
·
Tenaga Asing Bidang Keagamaan.
3.3 Konsep Tri Kerukunan
Tri kerukunan umat beragama bertujuan agar
masyarakat Indonesia dapat hayati dalam kebersamaan, sekali pun banyak perbedaan.
Konsep ini dirumuskan dengan teliti dan bijak agar tak terjadi pengekangan atau
pengurangan hak-hak manusia dalam menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran
agama yang diyakininya. Tri kerukunan ini meliputi tiga kerukunan, yaitu:
Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama, dan Kerukunan
antara umat beragama dan pemerintah.
Pertama: Kerukunan Intern Umat Beragama
Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat
melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Disparitas madzhab
ialah salah satu disparitas yang nampak dan nyata. Kemudian lahir pula
disparitas ormas keagamaan. Walaupun satu aqidah, yakni aqidah Islam,
disparitas sumber penafsiran, penghayatan, kajian, pendekatan terhadap Al-Quran
dan As-Sunnah terbukti mampu mendisharmoniskan intern umat beragama. Konsep
ukhuwwah islamiyah merupakan salah satu wahana agar tak terjadi ketegangan
intern umat Islam yang menyebabkan peristiwa konflik. Konsep pertama ini
mengupayakan berbagai cara agar tak saling klain kebenaran. Menghindari
permusuhan sebab disparitas madzhab dalam Islam. Semuanya buat menciptakan
kehidupan beragama nan tenteram, rukun, dan penuh kebersamaan.
Kedua: Kerukunan Antar Umat Beragama
Konsep kedua dari trikerukunan memiliki pengertian
kehidupan beragama yang tentram antar masyarakat yang berbeda agama dan
keyakinan. Tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai dan selalu menghormati
agama masing-masing. Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah, agar tak
terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari
kesamaan konflik sebab disparitas agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama
menciptakan suasana hayati yang rukun dan damai di Negara Republik Indonesia.
Ketiga: Kerukunan Antara Umat Beragama
dan Pemerintah
Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana
tentram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri.
Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama bisa
sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah buat
menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Trikerukunan umat
beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu solusi agar terciptanya
kehidupan umat beragama nan damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling
menghormati dan menghargai dalam perbedaan.
BAB IV
4.1 Islam dan Kerukunan Umat Beragama
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong
menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan
sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa
batasan ras, bangsa, dan agama.
A. Kerja sama intern umat beragama
Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang mendapat
perhatian penting dalam islam. Al-qur’an menyebutkan kata yang mengandung arti
persaudaraan sebanyak 52 kali yang menyangkut berbagai persamaan, baik
persamaan keturunan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Ukhuwah yang
islami dapat dibagi kedalam empat macam,yaitu :
·
Ukhuwah ’ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan kesetundukan kepada
Allah
·
Ukhuwah insaniyah (basyariyah), dalam arti
seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena semua berasal dari ayah dan ibu
yang sama;Adam dan Hawa.
·
Ukhuwah wathaniyah wannasab,yaitu persaudaraan
dalam keturunan dan kebangsaan.
·
Ukhuwah fid din al islam, persaudaraan sesama muslim.
Persatuan dan
kesatuan sebagai implementasi ajaran Islam dalam masyarakat merupakan salah
satu prinsip ajaran Islam.
Untuk menghindari
perpecahan di kalangan umat islam dan memantapkan ukhuwah islamiyah para ahli
menetapkan tiga konsep,yaitu :
1. Konsep tanawwul
al ’ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman
yang dipraktekkan Nabi dalam pengamalan agama yang mengantarkan kepada
pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan selama merujuk kepada
Rasulullah.
2. Konsep al mukhtiu
fi al ijtihadi lahu ajrun(yang salah dalam berijtihad pun mendapatkan
ganjaran). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat
seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah ,
walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya itu keliru.
3. Konsep la hukma
lillah qabla ijtihadi al mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum
upaya ijtihad dilakukan seorang mujtahid). Konsep ini dapat kita pahami bahwa
pada persoalan-persoalan yang belum ditetapkan hukumnya secara pasti, baik
dalam al-quran maupun sunnah Rasul, maka Allah belum menetapkan hukumnya. Oleh
karena itu umat islam,khususnya para mujtahid, dituntut untuk menetapkannya
melalui ijtihad.
Ketiga konsep di
atas memberikan pemahaman bahwa ajaran Islam mentolelir adanya perbedaan dalam
pemahaman maupun pengalaman. Yang mutlak itu hanyalah Allah dan
firman-fiman-Nya,sedangkan interpretasi terhadap firman-firman itu bersifat
relatif. Karena itu sangat dimungkinkan untuk terjadi perbedaan. Perbedaan
tidak harus melahirkan pertentangan dan permusuhan. Di sini konsep Islam
tentang Islah diperankan untuk menyelesaikan pertentangan yang terjadi sehingga
tidak menimbulkan permusuhan, dan apabila telah terjadi, maka islah diperankan
untuk menghilangkannya dan menyatukan kembali orang atau kelompok yang saling
bertentangan.
B. Kerja sama antar umat beragama
Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh
syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua
persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi
pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja
samayang baik.
Kerja sama antar
umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak
dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama ydalam bidang-bidang
ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang
berada dalam ruang lingkup kebaikan.
BAB V
5.1 Hubungan
Antara Nasionalisme dan Kerukunan Umat Beragama
Kerukunan umat beragama adalah suatu
bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama.
Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa
adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama. Lalu,
adakah pentingnya kerukunan umat beragama di Indonesia ? Jawabannya adalah iya.
Kerukunan umat beragama adalah hal
yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak
hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama.Walau
mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, ada beberapa agama lain yang
juga dianut penduduk ini. Kristen, Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh
agama yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama tentu punya
aturan masing-masing dalam beribadah. Namun perbedaan ini bukanlah alasan untuk
berpecah belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus
menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi satu
kesatuan yang utuh.
Kemajemukan bangsa Indonesia yang
terdiri atas puluhan etnis , budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang
memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau
tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu
oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat.
Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara
tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka
bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis
manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di
setiap suku -suku di Indonesia.
Kebijakan
Pemerintah
Pemerintah sendiri telah menyadari
resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan pemerintah telah
diterbitkan untuk memperbaiki keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan
agar meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan antar umat beragama.
Seluruh
peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan hidup antar umat beragama
di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.
1.
Pendirian Rumah Ibadah .
2.
Penyiaran Agama.
3.
Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri.
4. Tenaga
Asing Bidang Keagamaan.
Macam-Macam
Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
•
Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang
terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang
Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
•
Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin
antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar
umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan
yang dilakukan oleh semua agama.
5.2 Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dipelihara
Kerukunan
umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional dan dinamis harus terus
dipelihara dari waktu ke waktu.
“Kita
memang tidak boleh berhenti membicarakan dan mengupayakan pemeliharaan
kerukunan umat beragama di Indonesia,” kata Menteri Agama saat membuka seminar
“Kerukunan umat beragama sebagai pilar kerukunan nasional” di Jakarta , Rabu
(31/12).
Menag
menjelaskan, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat
beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati,
menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kondisi
kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya
perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama, yang selanjutnya membangun
pengelompokan masyarakat berdasarkan pemelukan agama itu.Kondisi kehidupan
keagamaan di Indonesia juga ditandai oleh berbagai faktor sosial dan budaya,
seperti perbedaan tingkat pendidikan para pemeluk agama, perbedaan tingkat
sosial ekonomi para pemeluk agama, perbedaan latar belakang budaya, serta
perbedaan suku dan daerah asal.Kerukunan umat beragama akan terbangun dan
terpelihara dengan baik apabila gap atau jurang pemisah dalam bidang sosial dan
budaya semakin menyempit.Sebaliknya, kerukunan umat beragama akan rentan dan
terganggu apabila jurang pemisah antar kelompok agama dalam aspek-aspek sosial
dan budaya ini semakin lebar, termasuk jurang-jurang pemisah sosial baru yang
akan muncul akibat krisis moneter global saat ini.
BAB VI
6.1
Dakwah dan Upaya Menghindari Truth Claim
Perbedaan pendapat di kalangan
umatku (seharusnya menjadi) rahmat.
Perbedaan pendapat juga sering menjadi laknat, adzab, perpecahan dan
permusuhan, lebih-lebih perbedaan pendapat di bidang politik. Jadi semestinya
yang perlu disadari dan dipahamai adalah, perbedaan semestinya mendatangkan
rahmat, bukan mendatangkan azdab atau laknat. Na’udzu billah !
Agar perbedaan yang ada menjadi rahmat, maka ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dikembangkan terutama oleh pihak-pihak
yang terlibat dalam perbedaan itu yakni sikap-sikap sebagai berikut :
6.2 Menghindari truth claim
Merasa paling benar sendiri
seharusnya dihindari dalam soal-soal khilafiyah, paling tinggi cukup kita
merasa benar, tidak perlu sampai merasa paling benar.
Memahami hakikat perbedaan atau khilafiyyah dengan
baik serta mencontoh adab dan etika yang dicontohkan oleh para imam dalam
menghadapi perbedaan pendapat itu. Juga perlu mempelajari sejarah kemunculan
madzab-madzab, situasi historis dan setting social yang melingkupi madzab atau
munculnya sebuah pemikiran.
Membiasakan
mempelajari suatu masalah dari berbagai aliran atau madzab maupun sudut pandang yang dipakai. Juga
mempelajari bagaimana kerangka berpikir dan model pendekatan yang mereka
gunakan mengapa mereka sampai pada pendirian seperti itu. Model kajian fiqh secara
perbandingan tentu memiliki kontribusi yang besar untuk ini.
Bersikap terbuka dan toleran serta tidak fanatik dan
ekslusif. Siap dialog dan diskusi serta tidak menutup diri. Biasanya aliran
atau kelompok yang dicap ‘sesat’ salah satu cirinya adalah bersikap ekslusif
dalam arti menutup diri dan tidak terbuka ke dunia luar, fanatik, tidak toleran
dan mudah menyalahkan/menyesatkan/mengkafirkan kelompok lain.
BAB VII
7.1
Konsep Islam Tentang Kehidupan Bersama dalan Bermasyarakat dan Beragama
A . Masyarakat Islam
Masyarakat madani
adalah suatu lingkungan interaksi social yang berada di luar pengaruh Negara
yang tersusun dari lingkungan masyarakta yang paling akrab seperti
keluarga,asosiasi-asosiasi, sukarela, dan gerakan kemasyarakatan lainnya serta
berbagai bentuk lingkungan di mana di dalamnya masyarakat menciptakan
kreatifitas, mengatur dan memobilisasi diri mereka sendiri tanpa keterlibatan
Negara. Cita-cita masyarakat madani adalah menciptakan bangunan masyarakat yang
tidak didasarkan pada yang bersifat kelas/strata.
1. Konsep dan
karaktreristik Masyarakat Madani.
Masyarakat madani
yang dibangun oleh Nabi Muhammad tersebut memiliki ciri-ciri : –
egalitarianism,penghargaan kepada
manusia berdasarkan prestasi (bukan prestise seperti
keturunan,kesukuan,ras,dan lain-lain) keterbukaan partisipasi seluruh anggota
,masyarakat, dan ketentuan kepemimpinan melalui pemilihan umum, bukan
berdasarkan keturunan. Semuanya berpangkal pada pandangan hidup berketuhanan
dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada manusia. Masyarakat Madani tegak
berdiri di atas landasan kkeadilan, yang antara lain bersendikan keteguhan
berpegang kepada hukum.
Selain ciri-ciri yang telah dikemukakan di atas,
masyarakat Madani sebagai masyarakat yang ideal juga memiliki
karakteristik,sebagai berikut :
·
Bertuhan,
artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang
mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur
kehidupan social.
·
Damai,artinya
masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok
menghormati pihak lain secara adil.
·
Tolong
menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi
kebebasannya.
·
Toleran,
artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh
ALLAH sebagia kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas orang
lain yang berbeda tersebut.
·
Keseimbangan
antara hak dan kewajiban social. Setiap
anggota masyarakat memiiki hak dan kewajiban yang seimbang untuk menciptakan
kedamaian, kesejahteraan, dan keutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi
masing-masing.
·
Berperadapan
tinggi, artinya ,masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu
pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan hidup
manusia.
·
Berakhlak
mulia, sekalipun pembentukan akhlak masyarakat dapat dilakukan berdasarkan
nilai-nilai kemanusiaan semata, tetapi realitivitas manusia dapat menyebabkan
terjebaknya konsep akhlak yang relative.sifat subjectife manusia sering sukar
dihindarkan.
Masyarakat Madani
merupakan masyarakat harapan bagi umat islam, bukan sekedar masyarakat yang
lebih banyak mengeksploitasi
symbol-simbol islam, melainkan masyarakat yang mampu membawakan substansi islam
dalam setiap gerak kehidupan masyarakat. Untuk itu masyarakat islam dituntut
ikut berperan dalam rangka mewujudkan masyarakat Madani tersebut.
Masyarakat Madani
memerlukan adanya pribadi-pribadi yang tulus mengikatkan jiwanya kepada wawasan
keadilan. Ketulusan jiwa itu hanya terwujud jika orang tersebut beriman dan
menaruh kepercayaan terhadap ALLAH. Ketulusan tadi juga akan mendatangkan sikap
diri yang menyadari bahwa diri sendiri tidak selamanya benar. Dengan demikian
lahir sikap tulus mengahargai sesame manusia, memiliki kesedian memandang orang
lain dengan penghargaa, walau betapa pun besarnya perbedaan yang ada, tidak ada
saling memaksakan kehendak, pendapat, atau pandangan sendiri.
Umat islam telah
memperkenalkan konsep masyarakat peradaban, masyarakat madani adalah Nabi
Muhammad, Rasullullah SAW yang memberikan teladan kearah pembentukan masyarakat
peradaban tersebut. Setelah perjuangan di kota mekah tidak menunjukan hasil
yang berarti, allah telah menunjuk kota kecil, yang selanjutnya kita kenal
dengan Madinah, untuk dijadikan basis perjuangan menuju masyarakat peradaban
yang dicita-citakan. Dikota itu nabi meletakka dasar-dasar masyarakat madani
yaitu kebebasan. Untuk meraih kebebasan, khususnya di bidang agama, ekonomi,
social dan politik. Nabi diijinkan untuk memperkuat diri dengan membangun kekuatan
bersenjata untuk melawan musuh peradaban.
BAB VIII
PENUTUP
8.1
Kesimpulan
Dari pembahasan dalam makalah ini,
dapat disimpulkan bahwa kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat
beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan
kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Berbagai macam bahasan mengenai kerukunan
antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai
kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain; rendahnya
sikap toleransi, kepentingan politik dan sikap fanatisme. Adapun solusi untuk
menghadapinya, adalah dengan melakukan dialog antar pemeluk agama dan
menanamkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat
beragama.
8.2 Saran
Sudah
saatnya bukan perbedaan lagi yang kita cari atau yang kita bicarakan, tapi
persamaanlah yang seharusnya kita cari karena dari persamaanlah hidup ini akan
saling menghargai, menghormati dan selaras. Lewat persamaan kita bisa jalin
persaudaraan dan mempererat tali silahturahi, denga begitu aka tercpta
kerukunan dengan sendirinya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://ejournal.uksw.edu/waskita/article/download/157/145
Tidak ada komentar:
Posting Komentar